PWRI Audiensi dan Silaturahmi ke Pengadilan Agama Tanjungbalai, Dorong Kolaborasi dalam Penyajian Informasi

oleh
PWRI Audiensi dan Silaturahmi ke Pengadilan Agama Tanjungbalai, Dorong Kolaborasi dalam Penyajian Informasi. (vin)

Sementara itu, Ketua PA Tanjungbalai, Dr. Nusra Arini, menyambut baik gagasan kolaborasi tersebut. Menurutnya, peran wartawan sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait proses perceraian di Pengadilan Agama.

“Kasus perceraian hampir setiap tahun meningkat, sebagian besar disebabkan oleh masalah narkoba. Melalui pemberitaan yang baik, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang benar mengenai proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama,” jelas Nusra Arini.

Ia juga menambahkan, bagi masyarakat kurang mampu yang ingin mengajukan perceraian, dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat untuk mendapatkan layanan pengajuan perkara tanpa biaya atau gratis.(vin)