Pengedar Sabu Ditangkap Lagi Piket

oleh

Deli Serdang (medanbicara,com) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (23/6/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SK alias K (35) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,51 gram, satu blok plastik klip transparan, satu alat hisap sabu, serta satu plastik klip transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit I Unit II Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang terkait adanya seorang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H, Rabu (24/6/2026).