Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Paripurna DPRD, RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui

oleh
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Paripurna DPRD, RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui. (vin)

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota.

Pada agenda kedua, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Fadly menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Pemko Tanjungbalai dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Masukan dan kritik dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

“Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 oleh DPRD, Pemko Tanjungbalai akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemko Tanjungbalai dan DPRD atas kedua Ranperda tersebut. Pimpinan DPRD juga mengingatkan Pemko agar segera menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi mempercepat pelaksanaan program strategis daerah.(Vin)