Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) para gubernur, bupati/walikota dengan Komisi II DPR RI secara daring melalui zoom meeting, bertempat di LCC Kantor Bupati Langkat, Senin (25/8/2025).

Rapat tersebut digelar dalam rangka pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pemerintah kabupaten/kota terkait kemandirian fiskal daerah. Dari Kabupaten Langkat, turut hadir jajaran perangkat daerah, di antaranya Bappeda yang diwakili Eka Damayanti, S.Sos., M.Si., BPKAD diwakili Zurkainain, serta Bapenda diwakili Dr. Muhammad Taufiq, S.STP., M.AP.

Dalam forum yang juga diikuti perwakilan fraksi DPR RI serta terbuka untuk umum tersebut, Komisi II DPR RI menyoroti lemahnya kapasitas fiskal di banyak daerah. Data menunjukkan dari total 548 daerah otonom di Indonesia (34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota), hanya sekitar 26 daerah atau 4,76 persen yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Sekitar 5 persen masuk kategori sedang, sementara sisanya masih lemah. Bahkan, lebih dari 70 persen APBD di sejumlah daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama memperkuat kinerja yang sudah kita rumuskan bersama, supaya ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih berkualitas,” tegas perwakilan Komisi II DPR RI.

Menanggapi hal itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menilai bahwa Raker dan RDP ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan Kemendagri terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan kemandirian fiskal.