“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kemandirian fiskal menjadi indikator penting dalam mewujudkan daerah yang berdaya saing dan mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap adanya pendampingan serta bimbingan teknis berkelanjutan dari Kemendagri agar kebijakan fiskal daerah dapat diarahkan secara tepat.
“Kami siap menjalankan arahan dan rekomendasi dari Kemendagri serta Komisi II DPR RI demi peningkatan kapasitas fiskal dan pelayanan publik di Kabupaten Langkat,” tambahnya.
Komisi II DPR RI juga menekankan perlunya strategi inovatif dan berkelanjutan agar ketimpangan fiskal antar daerah bisa dikurangi. Kepala daerah didorong untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah tanpa mengandalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebab kebijakan semacam itu berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik dan menimbulkan instabilitas sosial-politik.(rel)






