Asahan (medanbicara.com)- Julianty, istri dari So Huan terlapor dugaan kasus pemalsuan surat tanah terancam akan dijeput paksa oleh pihak Polres Asahan, karena telah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Asahan.
Tindakan penjemputan paksa oleh penyidik terhadap Julianty diketahui berdasarkan dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) Nomor : B/322.D/VIII/Res.1.9/2025/Reskrim yang telah diterima korban Sutanto dari Polres Asahan.
Dalam surat SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ) atas laporan Sutanto, terkait dugaan pemalsuan dokumen atau surat dengan terlapor Julianty menyebutkan, bahwa laporan itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Adapun tindakan yang dilakukan penyidik yakni telah memeriksa sejumlah saksi, telah memeriksa ahli pidana dari Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Dr Muhammad Arif Sahlepi Lubis SH M.Hum.
Telah melakukan pemanggilan terhadap Julianty pada tanggal 13 Agustus 2025 untuk hadir pada 19 Agustus 2025, namun Julianty tidak memenuhi panggilan penyidik alias mangkir dengan alasan sakit sesuai surat keterangan istirahat dari RSU Royal Prima tanggal 16 Agustus 2025.
Akibat mangkirnya Julianty penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Julianty untuk diperiksa dan jika tidak juga hadir maka penyidik akan menjemput paksa dengan menerbitkan surat perintah membawa saksi.
Demi memastikan laporannya segera diproses dan ditindaklanjuti, Sutanto melalui Kuasa Hukumnya, Jo Simanihuruk SH melayangkan surat mohon perlindungan hukum kepada Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani.
Adapun dasar permohonan sebagai berikut, bahwa Sutanto telah melaporkan Julianty atas dugaan pemalsuan surat sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/271/IV/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT tanggal 15 April 2025 atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana dan atau Pasal 266 KUHPidana.
Bahwa penyidik sudah memanggil Julianty namun mangkir alias tidak memenuhi panggilan untuk hadir pada 19 Juli 2025, panggilan kedua pada 19 Agustus 2025 Julianty kembali mangkir, namun kali ini beralasan sakit dengan menyampaikan surat dari RSU Royal Prima. Selanjutnya penyidik akan memanggil Julianty dan jika mangkir akan dijemput paksa.






