Tanjungbalai (medanbicara.com)- Marlini Nasution, istri terdakwa Rahmadi, mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk mengusut tuntas dugaan pencurian uang Rp11,2 juta, serta penganiayaan yang dialami suaminya.
Kasus ini menyeret nama anak buahnya Kanit I Subdit III Ditresnarkoba, Kompol Dedi Kurniawan.
Terdakwa Rahmadi ditangkap awal Maret 2025 namun sepekan kemudian setelah penahanan anehnya saldo dalam buku rekeningnya mendadak raib.
Marlini menuding seorang penyidik berinisial IVTG memaksa terdakwa Rahmadi agar menyerahkan PIN M-Banking dengan dalih untuk penyelidikan kasusnya.
“Ini bukan penyitaan, ini perampokan berkedok hukum. Tidak ada dokumen penyitaan handphone. Apalagi laporan digital Forensik,” ujarnya, Minggu, (28/9/2025).
Laporan resmi soal hilangnya uang itu telah ia buat dengan Nomor: STTLP / B/ 1375 / 2025 / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 Agustus 2025. Namun, lebih dari sebulan kasus tak bergeming.
“Kalau aparat bisa seenaknya mencuri, apa bedanya dengan bandit jalanan?” kata Marlini.
Tak hanya kehilangan uang, Rahmadi juga mengalami penganiayaan dalam Rekaman kamera pengawas ( CCTV ) sudah jelas memperlihatkan adegan kebrutalan itu beredar luas di media sosial, bahkan luka-luka di tubuh Rahmadi dianggap bukti bahwa kekerasan aparat nyata, bukan sekadar tudingan atau angin lalu






