DPRD Medan Perintahkan Segel Bangunan Tanpa PBG

oleh

Penegasan Paul MA Simanjuntak diikuatkan Lailatul Badri lagi, supaya Satpol PP Kota Medan dengan tegas menegakkan aturan. Dikatakan Lailatul, komisi IV mengaku kesal, karena sudah 2 x pemilik bangunan dipanggil untuk RDP di gedung DPRD Medan, namun pemilik tidak pernah hadir.

“Maka kita turun saat ini tinjau langsung. Kita pun kesal, kendati melanggar izin pembangunan terus berlangsung dan hampir rampung,” cetus Lailatul.

Untuk menghindari kebocoran PAD, maka Satpol PP diharapkan menyetop pembangunan dan menyarankan izin supaya dilengkapi.