Akibatnya Gacok kesetrum aliran listrik dengan mengalami luka pada bagian belakang tubuhnya. Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung mengamankan Gacok dan memberitahukan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang tak berselang lama turun ke lokasi kejadian dan membawa Gacok ke Rumah Sakit Rahmat Hidayah di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Binnes Saragih SH, ketika dikonfirmasi pada Minggu (9/11/2025) pagi membenarkan Gacok lagi mendapat penanganan medis setelah kesetrum saat menggunting kabel trafo listrik 3 PAS milik PLN yang diduga mau dicurinya. (man)






