Beraksi di Depan Kantor Wali Kota, Pelaku Begal Dibekuk Polres Tanjungbalai

oleh
Beraksi di Depan Kantor Wali Kota, Pelaku Begal Dibekuk Polres Tanjungbalai.(ist/Vin)

Dompet berisi KTP, kartu ATM, dan kartu BPJS
Uang tunai Rp2.250.000
Satu unit ponsel **OPPO A18 beserta charger

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka di sebuah rumah kos. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda ADV, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta buku rekening Bank BSI, kartu BPJS, dan fotokopi KTP milik korban yang ditemukan di bagasi motor pelaku.

Hanya berselang satu hari setelah penangkapan JA, tim Jatanras Polres Tanjungbalai kembali berhasil menangkap rekan pelaku yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial P.

Kasat Reskrim AKP Jihad menjelaskan, penangkapan terhadap P dilakukan setelah tim menerima informasi dari informan tepercaya. “Kami mendapat kabar bahwa pelaku inisial P berada di daerah Bondang, wilayah hukum Polsek Sei Tualang Raso. Tim langsung bergerak dan berhasil menangkapnya saat sedang mengisi bahan bakar di pinggir jalan,” terangnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua unit ponsel merek OPPO A18 dan OPPO Reno 7Z berwarna hitam yang diduga merupakan hasil kejahatan. Saat diinterogasi, P mengakui bahwa kedua ponsel tersebut berasal dari aksi begal yang dilakukannya bersama JA.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan tertangkapnya kedua tersangka, kasus begal yang sempat meresahkan masyarakat Tanjungbalai akhirnya berhasil diungkap tuntas. (Vin)