Dalam amanatnya, Kabag Ops Polresta Deli Serdang membacakan amanat dari Kapolda Sumut yang menekankan pentingnya pelaksanaan operasi sebagai upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Kabag Ops menyampaikan bahwa Operasi Zebra Toba 2025 akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si, mengatakan “Operasi Zebra Toba bukan sekadar penindakan, tetapi langkah edukatif untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas. Kami menginginkan masyarakat merasa aman di jalan, dan kami akan memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, tegas, serta profesional,” ujar Kapolresta Deli Serdang.
Rangkaian apel pada pagi hari itu pun berjalan aman sesuai prosedur, mulai dari laporan perwira apel, pemeriksaan pasukan, penyematan pita tanda operasi, hingga ditutup dengan sesi foto bersama. (man)






