Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Jud Togel di Warung Biliar

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap praktik tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Damak Dusun Maliho Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Rabu (12/11/25).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH pada Minggu (16/11/2025) menyampaikan penangkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan adanya aktivitas tindak pidana perjudian jenis togel di lingkungan mereka.

“Laporan kami terima dari masyarakat terkait dengan adanya aktivitas perjudian jenis togel, mendapati infomasi tersebut personil Sat Reskrim melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JHP (38) pada pukul 21.30 WIB,” jelas Kasat Reskrim.