Maka diminta Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK supaya memperbaiki sistem drainase di setiap lingkungan Kota Medan. “Menormasliasi parit dan Sungai. Dan membuat drainase baru di pemukiman,” kata Zulkarnaen.
Ditegaskan Zulkarnaen, saat ini Wali Kota Medan supaya terus melakukan kordinasi dengan unsur Forkopimda Kota Medan serta pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II. Apalagi terkait normalisasi sungai dan perbaikan tanggul yang tergerus akibat derasnya arus sungai.
Untuk itu kepada Lurah dan Kepling diharapkan supaya melaporkan kondisi kerusakan infrastruktur di wilayah masing masing. “Seluruh kerusakan supaya dipetakan guna mempermudah penulihan,” katanya.






