Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

oleh
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.(vin)

Saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus besar plastik warna hijau bergambar gelas teh hijau bertuliskan *Qing San Refined Chinese Tea* yang berisi diduga sabu dengan berat bersih 1.000 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau milik tersangka Koko, serta satu unit receiver CCTV.

Selanjutnya, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tutup Ipda Ruslan. (Vin)