DPRD Kota Medan Gelar Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 

oleh
Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Masa Persidangan I Tahun 2025-2026

Medanbicara.com – Masalah infrastruktur masih menjadi topik dominan pengaduan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPRD Kota Medan.

Hal ini terungkap dalam rapat paripuna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dari daerah pemilihan 1 sampai dengan 5, Senin (19/01/2026).

Dalam laporan reses yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari daerah pemilihan 1 sampai 5, menyebutkan bahwa hampir di setiap daerah pemilihan infrastruktur masih menjadi masalah yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Masalah infrastruktur tersebut meliputi antara lain perbaikan drainase, perbaikan/pengaspalan jalan, penerangan jalan serta pembersihan drainase tersumbat yang selama ini menyebabkan banjir dan kemacetan.

Selain itu, aspirasi yang dikeluhkan masyarakat juga terkait masalah kebersihan lingkungan, kesehatan, penyaluran air bersih, bantuan sosial dan pendidikan, kenaikan harga sembako, keamanan dari pencurian dan penyalahgunaan narkoba serta premanisme.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.,

Anggota DPRD Kota Medan Sedang Ikuti Penyampaian Laporan Hasil Pelaksaan Reses
Anggota DPRD Kota Medan Sedang Ikuti Penyampaian Laporan Hasil Pelaksaan Reses

Walikota Medan dalam sambutannya menyatakan, kerjasama dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menyukseskan pembangunan dalam menghadapi bencana, serta menjadikan kota Medan bertuah,inklusif,maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju ‘Medan Satu Data’.

“Dengan sinergi dan kemitraan yang kokoh antara eksekutif dan legislatif, kita akan mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Medan,” katanya.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Walikota Medan Rico Tri Putra Waas, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan.

Anggota DPRD Medan, Dr Lily MBA, MH
Anggota DPRD Medan, Dr Lily MBA, MH

Dalam Penyampaian Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi tiga kecamatan yakni, Medan Baru, Medan Petisah dan Helvetia Dr Lily MBA MH, minta pemko Medan agar segera merealisasikan aspirasi yang ditampung melalui reses supaya di prioritaskan skala prioritas.

Skala prioritas yakni pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang saat ini berada di dekat sekolah Sutomo II, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, selain dekat dengan sekolah juga TPS sangat dekat dengan pemukiman warga.

Dekatnya letak TPS dengan sekolah sangat menganggu proses belajar mengajar di sekolah Sutomo II. Aroma bau busuk dari TPS sangat menganggu proses belajar.

Pada kesempatan itu Lily kembali menyampaikan sejumlah saran dan harapan kepada Pemko Medan agar dapat menentukan skala prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan, untuk mewujudkan visi Walikota/Wakil Walikota Medan.

Anggota DPRD Kota Medan H. Muslim MSP menyampaikan reses terdapat 420 usulan warga
Anggota DPRD Kota Medan H. Muslim MSP menyampaikan reses terdapat 420 usulan warga

 

Sementara itu H. Muslim MSP daerah pemilihan (Dapil) II pada penyampaian reses terdapat 420 usulan warga yang diterima pada reses bulan Desember tahun 2025 lalu.

“Seluruh usulan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) II ini kita tanggapi dan kita sampaikan aspirasi tersebut dalam rapat paripurna laporan pelaksanaan reses IV Persidangan Tahun Sidang 2025-2026,” ujarnya.

Dapil 2 mengusulkan agar dilakukan normalisasi 2 sungai di Kota Medan ini dilakukan secepatnya untuk mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi ketika turun hujan berkepanjangan.