Sinergi Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Asahan

oleh
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara bersama Bea Cukai Teluk Nibung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4.200 gram di perairan Asahan, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.(vin)

Lebih lanjut, Nutriwan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman, barang haram tersebut diketahui berasal dari sebuah kapal nelayan yang diawaki dua orang dan diduga berlayar dari Malaysia. Tim kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti.

“Petugas selanjutnya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat beserta barang bukti dan sarana pengangkut untuk dibawa ke Pangkalan Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung,” jelasnya.

Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat total 4.200 gram, satu unit telepon genggam, satu unit kapal nelayan, serta satu unit sampan. Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial AGS alias AS (30), AMR alias CB (47), dan ADS alias ADT (32), yang seluruhnya merupakan nelayan asal Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dengan keberhasilan ini, aparat penegak hukum diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 21.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta menghemat anggaran negara hingga Rp33 miliar untuk biaya rehabilitasi.

Bea Cukai Teluk Nibung bersama aparat penegak hukum terkait menegaskan akan terus memperkuat sinergi dan pengawasan guna mencegah masuknya narkotika serta barang ilegal lainnya melalui wilayah perairan Indonesia.(vin)