Medan – Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, menyampaikan tanggapan atas jawaban WaliKota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN-Perindo mengapresiasi tanggapan Wali Kota Medan terhadap Ranperda tersebut. Menurut Bahrumsyah, respons positif dan dukungan dari pemerintah daerah mencerminkan komitmen bersama antara Pemko Medan dan DPRD dalam meningkatkan mutu layanan serta fasilitas kesehatan.
“Hal ini mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan, serta penyediaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan dengan teknologi yang optimal,” ujarnya.
Ia berharap, perubahan Perda ini dapat mendorong terwujudnya visi kesehatan Kota Medan, yakni masyarakat yang sehat, maju, kondusif, dan penuh keberkahan. Adapun misinya meliputi pelayanan kesehatan yang paripurna, merata, bermutu, serta penanganan masalah kesehatan secara cepat, komprehensif, dan humanis.






