Pria Ini Rampok Kereta Pakai Parang, 2 Kawannya Diburu Polisi

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk M Amron alias Roni (19) warga Gang Samsuri Dusun I Desa Seirotan Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang. Roni dibekuk atas kasus perampokan sepeda motor dengan menggunakan parang, sedangkan dua kawannya masih diburu polisi.

Informasi diperoleh, peristiwa perampokan sepeda motor milik korban Resmadi (51) warga Dusun V Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, bermula ketika korban mengendarai sepeda motor honda vario 125 dengan BK 5472 MBO, pulang belanja dari pajak (pasar) pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 05.00 wib.

Saat tiba di Jalan Amir Hamzah Dusun V Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, dipepet 3 pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax. Pelaku M Amron alias Roni yang dibonceng paling belakang dengan memegang parang langsung menarik kerah baju korban, sehingga korban hilang kendali dan terjatuh.