Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Menjadi PT AIJ

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengapresiasi persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut atas usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) menjadi Perseroan Terbatas (PT) AIJ. Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong pengembangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih profesional.

Hal tersebut disampaikan Wagub Surya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut terkait penyampaian persetujuan usul Ranperda Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 tentang perubahan status hukum PD AIJ menjadi PT AIJ, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (6/5/2026). Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulaiman Harahap, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto, serta pimpinan dan anggota dewan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wagub menyambut baik persetujuan dewan untuk melanjutkan Ranperda ke tahap pembahasan berikutnya sebelum pengesahan. “Kalau sudah disetujui, tentu bisa masuk untuk pembahasan di DPRD. Nanti kita siapkan segala sesuatunya. Intinya kita fokus untuk pengembangan perusahaan (BUMD) ini,” ujar Surya.

Selain itu, rapat paripurna juga membahas persetujuan kerja sama antara Ironman Group AS dengan Pemprov Sumut dalam pengembangan pariwisata dan kebudayaan berkelanjutan. Inisiatif ini diarahkan untuk menghadirkan event olahraga berskala nasional dan internasional sebagai upaya mendorong pertumbuhan kawasan wisata.