Medan (medanbicara.com) – Pelarian ‘Bang Jago’ akhirnya terhenti setelah ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Residivis yang 8 kali dipenjara ini kandas setelah diterjang timah panas milik petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/26) kemarin.
Tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas karena pelaku melawan saat akan disergap di bantaran Rel Kereta Api (KA) kawasan Tembung.
Pelakunya berinisial ARN (55) warga Jalam Prof HM Yamin Medan, Kecamatan Medan Perjuangan.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangan via Aplikasi Whatsapp Rabu (6/5/26) sore.
Saat ditangkap kata Kasat, petugas menyita lebih dari 100,40 gram sabu, dan uang kontan Rp 1.040.000 diduga uang hasil penjualan narkoba.
Saat penangkapan pelaku melawan dan berupaya menyerang petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.






