Jual “Batu dan Kayu” Pria Ini Diciduk Polisi

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu (batu) dan ganja (kayu) di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, mengungkap temuan dua jenis narkotika yang diduga sabu dan ganja. Seorang pria diamankan bersama puluhan paket barang yang diduga narkotika tersebut.

Pria berinisial BI alias B (46) diamankan personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Unit I Subnit II pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 21 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8 gram.

Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan 46 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 57 gram.

Temuan lainnya turut membuat barang bukti dalam perkara ini bertambah, yakni satu buah sekop plastik, satu buah timbangan kecil, satu unit handphone, serta tiga buah dompet berukuran kecil.

BI alias B bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, petugas melakukan penindakan di wilayah Desa Tumpatan Nibung. Setelah mengamankan terduga pelaku, polisi melakukan interogasi awal terhadap pelaku dan saksi di lapangan.