Jual “Batu dan Kayu” Pria Ini Diciduk Polisi

oleh

Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang yang diduga narkotika menggunakan alat tes kit serta melakukan penimbangan awal terhadap barang bukti.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H pada Senin (24/8/2026) siang membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Seorang terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi masyarakat sekitar guna melengkapi administrasi penyidikan.

“Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” lanjutnya.

Saat ini, BI alias B beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. (man)