Rudi Pemasok Sabu di Tanjung Morawa Diburu Polisi

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com – Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar tim gabungan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang menyasar dua lokasi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria dan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan yang tercatat sekitar 16 gram.

Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan terkait cara bertindak dalam pelaksanaan operasi.

Penggerebekan dilakukan di dua titik, yakni Jalan Bakaran Batu, Dusun II, serta Gang Jambu, Jalan Bakaran Batu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Kedua lokasi tersebut sebelumnya telah dipetakan berdasarkan informasi dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan Andi Syahputra alias Benget (35), warga Jalan Bakaran Batu, Dusun II, Desa Tanjung Baru. Dari lokasi ini, petugas menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3 gram, satu plastik klip kosong, satu blok plastik klip kecil, satu unit telepon genggam, dan satu sekop plastik.

Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua di Gang Jambu, Dusun III, Desa Tanjung Baru. Di lokasi tersebut, dua pria, yakni Riki Ardi alias Riki (34) dan Rizal Handoko alias Rizal (29), turut diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.