Dari lokasi kedua, petugas menyita dua plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 9,28 gram serta tiga plastik klip kecil dengan berat yang tercatat 3,74 gram. Polisi juga mengamankan satu blok plastik klip kecil, dua unit telepon genggam merek Oppo dan Vivo, serta satu sekop plastik.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari para terduga pelaku, sabu tersebut disebut berasal dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rudi. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan orang yang dimaksud.
Dalam kegiatan tersebut, Kompol Fery Kusnadi bersama personel juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Penindakan itu mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap lingkungan mereka terbebas dari aktivitas peredaran narkotika.
Ketiga pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.(rel)






