Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Nonton Lomba 17 Agustus

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Dua pelaku curanmor berhasil diciduk polisi usai melihat perlombaan 17 Agustus.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk Irwanto Syahputra (26) dan Rahmad Effendi (31). Dua sekawan warga Dusun IX Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ditangkapnaksua pencurian sepedamotor Honda Blade.

Informasi diperoleh, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan pengaduan LP / B / 332 / VIII / 2026 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang dengan pelapor Khaidir Parinduri (35) warga Dusun I Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Dalam laporan itu disebutkan jika sepeda motor Honda Blade BK 4458 ADA miliknya hilang di Kecamatan Tanjung Morawa.