Sejurus kemudian, ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan.
Periksa punya periksa, ditemukan 4 paket sabu siap edar di lokasi penggerebekan.
“Ada tiga orang diamankan. Empat paket sabu disita dengan berat sekitar 0,60 gram,” ujarnya.
Rafli menambahkan, selain mengamankan 3 pria dan barang bukti sabu.
Pihaknya juga menemukan kandang ternak ayam dan bebek di salah satu rumah dijadikan tempat transaksi narkoba.
Di kandang ternak tersebut, petugas menemukan alat hisap narkoba (bong), dan beberapa plastik pembungkus narkoba.
“Dari titik pertama penggerebekan, dan bergeser ke ujung Gang Jati, kami menemukan kandang ternak di salah satu rumah. Di tempat itulah, tim menemukan beberapa barang bukti lain,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.
Polrestabes Medan, menegaskan akan terus memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, dan memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi setiap pelaku narkoba.
“Pelaku bisa bersembunyi, namun kami pastikan tidak ada tempat untuk mereka bersembunyi,” ucapnya.(rel)






