Polisi Minta Masyarakat Jadi Kibus

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Guna menekan peredaran narkoba di wilayahnya, polisi meminta kepada masyarakat untuk menjadi kibus alias informan.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah yang rawan peredaran narkoba. Jumat (15/05/2026).

Adapun rute patroli meliputi pemukiman warga dan lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat peredaran narkoba yakni di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dan desa lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Pantai Labu mendatangi dan melakukan sosialisasi himbauan pesan Kamtibmas tentang dampak dan akibat buruk dari penyalahgunaan narkoba serta mendukung kegiatan Kepolisian untuk memberantas Narkoba dan peredaran nya serta mampu bersama sama untuk menciptajan situasi yang anan dan kondusif.