Setelah berhasil diamankan diduga pelaku tersebut langsung digeladah seluruh badan dan ditemukan 1 paket plastik klip diduga berisikan sabu sabu dan 1 buah dompet berisi uang Rp 115 ribu.
Kemudian personil Polsek Pantai Labu langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Pantai Labu untuk dintrogasi awal sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Pantai Labu Roni Dachi pada Senin (25/5/2026) menyapaikan bahwa Polsek Pantai Labu berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan selanjutnya telah kita impahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan penyalahgunaan narkoba tersebut” ujar Kapolsek. (man)






