“Ini satu hal yang kami ketahui, tujuannya mencapai cita-cita Pak Presiden mencapai swasembada energi untuk memenuhi target 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat daerah,” kata Bobby.
Ia menjelaskan bahwa selama ini keberadaan sumur minyak masyarakat sering dipandang sebagai aktivitas yang merugikan negara karena belum memiliki payung hukum yang jelas. Namun kini, melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut telah memperoleh dasar hukum yang kuat sehingga dapat dikelola secara lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun negara.
“Kita pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur masyarakat. Oleh karena itu, percepatan cita-cita Pak Presiden harus kita wujudkan segera,” ujarnya.
Bobby juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung penuh percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, SKK Migas, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kami dari Pemprov Sumut bersemangat untuk terus bersinergi. Kami dari Pemda tentu akan mendukung dan ingin menjadi bagian dari pencapaian tersebut. Oleh karena itu, apa pun hal dan persoalan di Sumut, mari kita sama-sama berkolaborasi mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan,” tegas Bobby.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara SKK Migas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat.
“Alhamdulillah kerja sama cukup baik, ini yang kami harapkan untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Sebastian.
Melalui dukungan penuh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan sinergi bersama SKK Migas, langkah yang diinisiasi Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diharapkan mampu mempercepat legalisasi serta pengelolaan 607 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat. Selain menjadi sumber peningkatan PAD dan pembuka lapangan kerja baru, potensi tersebut juga diharapkan mampu menjadikan Langkat sebagai salah satu daerah yang berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada energi nasional.(rel)






