Pelaku ini sambung Kasat, bahkan empat menolak menunjukkan dimana narkoba miliknya disimpan.
Namun, usai petugas melakukan penyisiran ke beberapa ruangan, petugas akhirnya menemukan narkoba dalam jumlah besar yang disimpan di dalam kardus dan sebuah koper.
“Narkoba disimpan di dalam sebuah ruangan. Narkoba dipasok dari Malaysia dan kami sedang mengejar jaringan pelaku yang lain. Kami tidak akan berhenti sampai pada pelaku. Kami pastikan pelaku ini merupakan bandar,” ungkap Rafli.
Selain menyita narkoba dan jumlah besar, dari tangan pelaku petugas ikut menyita 3 mobil mewah dan beberapa sepeda motor, yang diduga merupakan uang hasil pencucian uang.
“Kami tidak hanya fokus pada pengembangan kasus narkoba, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) juga sedang kami dalami, akan kami miskinkan. Sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntal,” ucapnya.
Dinyatakan kasat, pihaknya pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Bagaimana pun cara mereka bekerja dan bertransformasi sebut Rafli, kami (Satres Narkoba Polrestabes Medan) akan ungkap.
“Satres Narkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(rel)






