Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

oleh

Bupati juga menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat terus memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan administrasi maupun hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, kami tetap membutuhkan dukungan, masukan, dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun layanan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap proses pengambilan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia menegaskan bahwa Kejati Sumut siap mendukung pemerintah daerah melalui berbagai bentuk layanan hukum sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, termasuk pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap dapat semakin memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat.(rel)