Gebyar Patuh Pajak, Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Berhadiah Langsung Minyak Goreng

oleh

Medan (medanbicara.com) – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Gebyar Patuh Pajak yang akan dilaksanakan pada 24–25 Juni 2026 di Centre Point Mall Medan, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergittas antara Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Utara, Bank Indonesia, PT Jasa Raharja, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dan PT Bank Sumut dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara mudah, cepat, dan nyaman. Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, setiap pembayaran yang dilakukan melalui QRIS akan mendapatkan hadiah langsung berupa minyak goreng, selama persediaan masih tersedia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan transaksi digital dalam pembayaran pajak.