Medan (medanbicara.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB sekaligus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” yang dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Medan di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan, para kepala perangkat daerah, camat se-Kota Medan, serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor usaha.
Sosialisasi Opsen PKB menjadi salah satu agenda penting dalam memperkuat pemahaman dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan edukasi mengenai kewajiban PKB dan Opsen PKB, tata cara registrasi kendaraan, serta berbagai program insentif dan apresiasi bagi wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan, sinergi antara Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan Opsen PKB berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Agha, peningkatan kepatuhan tidak hanya dilakukan melalui edukasi, tetapi juga harus diikuti dengan kemudahan pelayanan dan penguatan koordinasi antarlembaga.
“Semakin mudah pelayanan yang diberikan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Karena itu, edukasi, kemudahan layanan, dan pengawasan harus berjalan bersama,” ujar Agha.
Sebagai langkah konkret, Bapenda Kota Medan mendorong penguatan kepatuhan PKB di lingkungan pemerintah maupun dunia usaha. Seluruh pimpinan Perangkat Daerah diimbau memastikan kendaraan dinas serta kendaraan pribadi milik ASN dan pegawai di lingkungan masing-masing telah memenuhi kewajiban PKB.
Imbauan serupa juga ditujukan kepada pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta agar turut memastikan kepatuhan pajak kendaraan operasional maupun kendaraan pribadi karyawannya.
Selain itu, Bapenda Kota Medan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara, Bapenda Provinsi Sumatera Utara, dan PT Jasa Raharja Cabang Medan akan melaksanakan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor secara berkala di sejumlah wilayah Kota Medan.






