Korban kemudian dievakuasi ke RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban akhirnya tidak dapat diselamatkan dan Arfandi dinyatakan meninggal dunia.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada sepeda motor Honda CBR. Kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan, bodi samping kiri dan kanan serta stang. Sementara truk Mitsubishi yang terlibat dalam kecelakaan dilaporkan tidak mengalami kerusakan berarti.
Dalam laporan tersebut, polisi juga mencatat bahwa pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sementara pengemudi truk, Darwinsyah Sihombing, disebut memiliki SIM.
Personel Satlantas Polres Asahan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga membuat laporan, melakukan interogasi awal terhadap para saksi serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan mendalami penyebab pasti kecelakaan serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.
“Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan,” demikian keterangan dalam laporan Satlantas Polres Asahan.(Vin)






