“Keberhasilan yang telah dicapai ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan kerja sama, komitmen, dan konsistensi yang baik, kita optimistis dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih optimal,” ujar Ali Fitri Harahap.
Ali Fitri juga berpesan kepada seluruh anggota Tim Penagihan Tunggakan agar senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam melaksanakan penagihan di lapangan. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan wajib pajak penting dilakukan guna mendorong kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Bapenda Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo Medan, Inspektorat Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan, serta seluruh perangkat internal Bapenda Kota Medan dalam pelaksanaan penagihan tunggakan pajak daerah.
Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya optimalisasi penerimaan PAD, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung percepatan pembangunan Kota Medan.(rel)






