Medan (medanbicara.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja dan visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Provsu) di Ruang Rapat II Kantor Bapenda Kota Medan, Jumat (4/9/2026).
Rombongan tim visitasi dipimpin langsung oleh Ketua KI Provsu, Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., M.Kn., bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, beserta jajaran. Kedatangan rombongan disambut Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi Sekretaris Bapenda, Ali Fitri Harahap, serta para kepala bidang di lingkungan Bapenda Kota Medan.
Visitasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik pemerintah daerah. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas evaluasi sebelumnya yang dilakukan KI Provsu melalui presentasi badan publik secara daring melalui Zoom Meeting.
Berdasarkan surat pemberitahuan KI Provsu Nomor 876/KIP-SU/VIII/2026, evaluasi tersebut berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam visitasi lapangan, tim KI Provsu meninjau secara langsung kesiapan sarana dan prasarana serta berbagai instrumen pendukung keterbukaan informasi publik di Bapenda Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Bapenda Kota Medan dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.
Agha menjelaskan, Bapenda Kota Medan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital untuk memastikan informasi perpajakan dapat diakses masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan.
Sejumlah kanal informasi yang dimanfaatkan Bapenda Kota Medan antara lain **website resmi PPID Bapenda Kota Medan** sebagai sarana penyediaan informasi publik dan layanan permohonan informasi sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, **website resmi Bapenda Kota Medan** menyediakan berbagai informasi, mulai dari berita terkini, regulasi perpajakan daerah, pengumuman, hingga informasi layanan digital bagi wajib pajak.
Bapenda Kota Medan juga mengoptimalkan **media sosial resmi** melalui Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube sebagai sarana penyebarluasan informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat dengan jangkauan yang lebih luas.
Tidak hanya mengandalkan kanal digital, Bapenda Kota Medan juga tetap menyediakan layanan tatap muka bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara langsung.






