Wakil Wali Kota Fadly Abdina menyampaikan dengan nominal bantuan sebesar Rp.20 Juta tentu pembangunan rumah tidak bisa tuntas selesai, karena itu perlu dukungan bersama swadaya masyarakat dengan mengedepankan prinsip gotong royong, sebutnya.
“Kami berpesan kepada Lurah di Kota Tanjungbalai, kiranya bila masih ada rumah warganya yang Termasuk RTLH belum termasuk didalam program BSPS ini, hendaknya dapat berkoordinasi dengan Dinas Perkim, agar dimasukan nantinya di tahun 2027 mendatang,” tutupnya.
Dalam kesempatan ini pula Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis mengatakan tahun 2026 Pemko Tanjungbalai melalui APBD Dinas Perkim Menganggarkan 20 penerima bantuan Bedah Rumah dan telah disetujui Wali Kota Tanjungbalai melalui program bedah rumah tidak layak huni (RTLH).
Sementara itu, salah satu warga penerima manfaat di Kelurahan Sei Merbau mengaku bersyukur atas bantuan bedah rumah ini. Ia mengucapkan terimakasih atas kepedulian dan perhatian Pemko Tanjungbalai, Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota nantinya beban kami berkurang, tidak lagi merasa khawatir akan mengalami kebocoran saat hujan turun dan keluarganya kini dapat beristirahat dengan tenang, karena rumah yang ditempati sudah layak huni.(Vin)






