Pada Kamis (10/9/2026), pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dinas Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian Jumat (11/9/2026), meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan.
Pemeriksaan dilanjutkan Senin (14/9/2026) terhadap Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Selanjutnya, Selasa (15/9/2026), pemeriksaan mencakup Dinas Sosial, Inspektorat, serta Badan Pendapatan Daerah. Sementara pada hari terakhir, Rabu (16/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretariat Daerah.
Tiorita meminta seluruh kepala OPD mengikuti proses tersebut secara serius dan kooperatif. Setiap data yang disampaikan harus valid, sementara seluruh kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah harus dapat dipastikan keberadaan, kondisi, status administrasi dan pemanfaatannya.
“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Langkat menargetkan terwujudnya data kendaraan dinas yang lebih akurat dan mutakhir, sekaligus memastikan seluruh kendaraan sebagai aset daerah berada dalam penguasaan yang sah dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Tiorita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah melalui penataan BMD yang lebih profesional, tertib dan transparan.
Dengan demikian, setiap kendaraan dinas sebagai aset pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan keberadaan dan pemanfaatannya serta benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(rel)






