Tiorita juga menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkoba harus berjalan beriringan dengan pembinaan, rehabilitasi dan pemberdayaan agar mereka yang menjalani masa pidana memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali produktif di tengah masyarakat.
“Pemkab Langkat mendukung setiap program pembinaan yang bersifat positif, termasuk kegiatan rehabilitasi dan pemberdayaan warga binaan,” katanya.
Salah satu hal strategis yang turut dibahas adalah pengembangan lahan sarana asimilasi dan edukasi di Lapas Narkotika Langkat.
Tiorita mendorong agar lahan tersebut dapat dikembangkan menjadi kawasan produktif yang memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun bagi penguatan program ketahanan pangan.
Kegiatan pertanian dan pemberdayaan di kawasan tersebut juga dapat menjadi media pembelajaran bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah mereka menyelesaikan masa pembinaan.
Dengan demikian, proses pemasyarakatan tidak berhenti pada menjalani masa pidana, tetapi juga memberikan bekal keterampilan, membangun kemandirian dan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali beradaptasi serta berkontribusi secara positif di masyarakat.
Tiorita menegaskan, seluruh potensi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Langkat dan jajaran pemasyarakatan harus disatukan melalui kolaborasi yang nyata. Menurutnya, persoalan pembinaan warga binaan, pemberantasan narkoba, ketahanan pangan maupun mitigasi bencana tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan kerja bersama lintas instansi.
“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Mari kita bangun kolaborasi yang konkret. Apa yang bisa kita kerjakan bersama, kita kerjakan bersama. Pemkab Langkat siap berkoordinasi dan mendukung sesuai kewenangan, sehingga program yang ada benar-benar memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat,” tegas Tiorita.
Ia juga meminta jajaran perangkat daerah terkait untuk membuka ruang koordinasi dengan UPT Pemasyarakatan, sehingga berbagai kebutuhan dan potensi kerja sama dapat ditindaklanjuti secara terarah sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut kemudian ditutup dengan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antara Pemkab Langkat dan jajaran pemasyarakatan. Sinergi diarahkan pada peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan warga binaan, penguatan pemberantasan serta rehabilitasi narkoba, pengembangan ketahanan pangan, pemberdayaan warga binaan, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir di Kabupaten Langkat.(rel)






