Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

oleh

Tim terpadu tersebut nantinya akan melakukan pengawasan di lapangan, termasuk terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol secara eceran, guna memastikan pelaksanaan ketentuan berjalan efektif.

“Segera susun tim terpadu dan regulasi pendukungnya. Pengawasan harus efektif dan tidak boleh ada celah pelanggaran. Jika ada kendala di lapangan, segera laporkan untuk kita tindak lanjuti bersama,” ujar Tiorita.

Dalam rapat itu, Tiorita juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Langkat.

Kawasan Sei Bingai, kata Tiorita, perlu mendapat perhatian khusus dalam penyusunan RDTR, terutama berkaitan dengan perlindungan lahan sawah berkelanjutan, pengembangan sektor pariwisata, serta penyiapan kawasan penampungan dan pengolahan hasil bumi yang dapat mendukung perekonomian masyarakat.

Di akhir rapat, Tiorita menginstruksikan seluruh OPD terkait segera menyusun rencana aksi berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing. Rencana aksi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen Pemkab Langkat dalam menindaklanjuti arahan pemerintah provinsi.

“Seluruh OPD harus bergerak cepat dan satu tujuan. Kita ingin penegakan aturan berjalan baik, tata ruang terlindungi, dan arahan pemerintah provinsi terlaksana maksimal demi kepentingan masyarakat Langkat,” pungkas Tiorita.(rel)