Ketiganya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini oknum tersebut dikabarkan sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Propam Polres tempatnya bertugas.
Warga berharap Propam Polda Sumut turun tangan agar kasus ini diproses secara etik secara transparan, mengingat kejadian berlangsung di fasilitas umum yang dihuni banyak keluarga dan anak-anak.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan saat di konfirmasi via WhatsApp membenarkan peristiwa tersebut.
Iya mengatakan oknum Bripda SAS bener personel Sat Samapta Polres Tanjung balai dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Sipropam Polres Tanjung balai, dan setelah ditemukan 2 alat bukti akan dilakukan Patsus selama 30 hari ke depan guna percepatan proses pemeriksaan. (Vin)






