Medan (medannbicara.com) – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Bersinergi Menjaga Pendidikan, Mengawal Masa Depan” di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang penguatan sinergi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan, khususnya dalam mencegah penyimpangan, memperkuat tata kelola, serta membuka akses konsultasi dan pendampingan bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan program sesuai ketentuan.
Tiorita menilai, program Jaksa Sahabat Pendidik memberikan kepastian ruang komunikasi bagi insan pendidikan ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan kegiatan sekolah.
“Program ini sangat penting karena kepala sekolah dan insan pendidikan memiliki ruang untuk berkoordinasi dan berkonsultasi ketika menghadapi persoalan. Dengan memahami aturan, program pendidikan dapat dijalankan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Tiorita.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Kejaksaan Negeri Langkat juga menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan bidang pendidikan di Kabupaten Langkat.
Menurut Tiorita, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat pencegahan sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi sejak awal, sehingga berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan dapat dikonsultasikan dan ditangani sesuai aturan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga agar program pendidikan berjalan baik, tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kepala sekolah dan para pendidik harus merasa aman dalam menjalankan tugas, namun tetap berpegang teguh pada aturan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution meluncurkan hotline Jaksa Sahabat Pendidik di nomor 0811-6884-6600.






