MEDAN (medanbicara.com) – Pemerintah menargetkan pembangunan 919 unit hunian tetap (huntap) di Sumatera Utara (Sumut) rampung pada 31 Desember 2026. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari target 7.952 unit Huntap di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat, pada tahun anggaran 2026.
“Untuk pembangunan di tahun anggaran 2026, Huntap oleh Kementerian PKP jumlahnya ada 7.952 unit yang terbagi di tiga provinsi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Ronny Ariuly Hutahayan pada konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, target pembangunan tersebut terdiri atas 6.220 unit di Aceh, 919 unit di Sumut, dan 813 unit di Sumatera Barat.
Di Sumut, pembangunan 919 unit Huntap saat ini masih berada pada tahap pembersihan lahan (land clearing) menuju pematangan lahan. Proses pelelangan telah dilakukan, kontraktor telah ditunjuk, dan pekerjaan mulai berjalan di lapangan.
“Mudah-mudahan on track. Rencananya 31 Desember, 919 unit di Sumatera Utara bisa diselesaikan sesuai rencana,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan Huntap dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penyediaan lahan, pembersihan lahan, hingga konstruksi. Hingga saat ini, sekitar 2.085 unit huntap telah diselesaikan.






