“Tugas bersama kita masih besar. Sampai akhir tahun, 31 Desember, kita masih mengejar target 7.952 unit,” ucapnya.
Selain pembangunan fisik, proses pendataan yang melibatkan lintas sektor, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah juga membutuhkan waktu. Proses tersebut menjadi bagian dari penyusunan rencana induk yang difinalisasi pada April 2026.
Untuk mendukung pembangunan Huntap pada 2026, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 triliun. Khusus untuk Sumut, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp299 miliar.
Secara keseluruhan, target pembangunan huntap untuk tahun anggaran 2026 dan 2027 mencapai 25.606 unit. Jumlah tersebut terdiri atas 20.647 unit di Aceh, 3.707 unit di Sumut, dan 1.252 unit di Sumatera Barat.
Sesuai arahan Presiden, durasi pelaksanaan pembangunan dipercepat dari tiga tahun menjadi dua tahun. Untuk rencana pembangunan pada 2027, penetapan lokasi lahan dan pengurusan perizinan juga telah dimulai secara paralel dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Apa yang bisa dilakukan secara paralel kami lakukan, sementara pembangunan di lapangan juga dikejar,” tuturnya. (rel)






