Deli Serdang (medanbicara.com) – Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., memimpin langsung penggerebekan sarang narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/10/2026).
Penggerebekan ini juga bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang.
Operasi penggrebekan sarang narkoba menyasar beberapa titik yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa diantaranya di Gang Kalimantan Desa Tanjung Morawa B, Gang Aman, dan Lorong 3 Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil operasi tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan 6 pria dan 1 cewek yang berada di sekitar tempat atau barak barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Keenam pria berinisial SAH (25), PS (36), YY (36), SA (24), AS (51), IS (31) dan seorang cewek berinisial SMN (31)
Setelah berhasil diamankan 7 orang tersebut dilakukan tes urine dan semuanya dinyatakan positif narkoba jenis shabu.






