Dan selanjutnya petugas melakukan penyisiran di sekitar barak barak dan menemukan berupa 1 plastik klip yang diduga berisikan narkoba jenis shabu seberat 5,86 gram.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, menyampaikan dengan tegas bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami akan terus mengejar para pelaku pelaku pengedar narkoba dan kami akan menindak dengan tegas dan terukur, ” ujar Kasat Narkoba.
“Penggerebekan sarang narkoba ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan konsisten sesuai dengan program arahan Kapolri. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol Dr. Ferry Kusnadi.
Selanjutnya Sat Narkoba Polresta Deli Serdang akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengedar narkoba berinisial P dan 1 buah plastik klip yang di duga berisi narkoba jenis shabu yan ditemukan akan dilakukan pengecekan di Labfor Polda Sumut untuk mengetahui apakah barang tersebut narkoba jenis shabu atau tidak. (man)






