Deli Serdang (medanbicara.com) – Para bandar sabu di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, sesumbar tak takut ditangkap polisi karena diduga “dilindungi” oknum aparat berinisial D.
Informasi diperoleh pada Senin (19/10/2026), pemasok sabu ke pria berinisial A Boneng dan Hsn diduga bandar sabu terbesar di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu disebut-sebut berinisial Mrw. Sabu yang diisi Mrw ini diduga ada sepengetahuan oknum aparat berinisial D dan ada tanpa sepengetahuannya. Meskipun sabu yang diisi ke A Boneng dan Hsn sebagian tanpa sepengetahuan oknum aparat berinisial namun Mrw sering sesumbar di lapangan jika dia tidak takut ditangkap polisi karena diduga “dilindungi” oknum aparat berinisial D.
Selain Mrw, A Boneng, Hsn, di Blok 25 Kecamatan Pantai Labu pria berinisial DI alias JI (23) diduga bandar sabu dan ektasi, DN di Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu tetap berjualan sabu tanpa ada rasa takutnya ditangkap polisi.





