12 Bandar Narkoba, 9 Pengedar dan 36 Pemakai Diciduk Polisi

oleh

Barang bukti narkotika yang disita diamankan dari tersangka Alfa Reza sabu seberat 21.351,86 gram, dari tersangka Salihin disita sabu seberat 1.000,14 gram, dari tersangka Risky Daulay, Abu Hafsy dan Rudi Faisal Lubis disita barang bukti ganja seberat 14.471, 86 gram, dari tersangka Venansius Eka Junaidi dan Forman Asian April Purba disita barang bukti ganja seberat 9.046 gram.

Barang bukti sabu 620 gram disita petugas bermula pada Jumat (9/10/2026) sekira pukul 05.00 wib, di Desa Emplasment Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang tepatnya di terminal keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu mencurigai seorang pria akan berangkat yang dari tiket keberangkatan diketahui bernama Sumarsono. Petugas Avsec menemukan 6 plastik putih yang berisikan diduga sabu. Selanjutnya petugas Avsec berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Saat tiba disana, petugas Satres Narkoba melakukan pemeriksaan barang bawaan yang namanya tertera di tiket termasuk sepatu. Saat sepatu diperiksa, petugas menemukan 6 bungkus plastik putih diduga berisi sabu seberat 620 gram. Namun atas nama pemilik tiket berhasil kabur karena pada saat membuka sepatu dan belum gilirannya sudah kabur duluan dengan meninggalkan 6 bungkus plastik putih diduga berisi sabu yang disembunyikan dalam sepatu. Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti sabu, tiket keberangkatan atas nama Sumarsono, dua KTP atas nama Sumarsono dan Hasanuddin. (man)