Deli Serdang (medanbicara.com) – Pembangunan jembatan Sungai Serdang di Desa Serdang Kecamatam Baringin Kabupaten Deli Serdang, diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar diduga dari penampung BBM di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, mendapat perhatian serius dari Polresta Deli Serdang
Informasi diperoleh pada Rabu (28/10/2026) siang, sejumlah personil disebut-sebut dari Unit Tipidter (Unit IV) Satreskrim Polresta Deli Serdang turun ke lokasi proyek pembangunan jembatan Sungai Serdang. Kedatangan sejumlah anggota polisi ini pun mengundang perhatian dari warga sekitar. Dari lokasi proyek, petugas kabarnya disebut-sebut mengamankan seorang pria pekerja dilokasi proyek berikut BBM jenis bio solar sebanyak satu botol yang diisi kedalam botol bekas air mineral. Namun Hingga berita ini dikirim, Kasat reskrim Polresta Deli Serdang Komp M Isral SIK MH belum menjawab konfirmasi terkait pekerja yang diamankan, meskipun konfirmasi yang dikirimkan sudah contreng biru dia atau sudah dibaca.
Dari informasi dihimpun dilapangan, pasokan BBM jenis bio solar masuk ke lokasi proyek dengan waktu yang tidak tentu, bukan seperti sebelumnya BBM subsidi jenis bio solar masuk setiap maghrib atau selepas maghrib. BBM subsidi jenis bio solar itu diisi kedalam beberapa jirigen dan diangkut dengan menggunakan becak motor barang.
Pengerjaan pembangunan jembatan Sungai Serdang oleh Pemkab Deli Serdang dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi bersumber dana APBD Tahun Anggaran 2026 nilai kontrak Rp 6.553.119.000, nomor kontrak 000.3.2/8200/7 dan pelaksana CV Garda Abadi Konstruksi.






