Deli Serdang (medanbicara.com) – Meskipun Satres Narkoba Polresta Deli Serdang terus-terusan menggempur dugaan sarang narkoba di wilayah hukumnya, namun tidak menyurutkan nyali bandar untuk tetap beroperasi
Informasi diperoleh pada Minggu (25/10/2026) malam, para bandar sabu yang diekspos sejumlah media untuk sementara off dulu. Namun ada juga yang membandel seperti Mrw, A Boneng, Nan, Een di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, masih terus memutar narkotika jenis sabu.
Mrw disebut-sebut diduga pengendali peredaran sabu di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu. Sabu yang diduga dikendalikan Mrw disebut-sebut dari Nan dan Een. Peredaran sabu di kawasan Desa Rantau Panjang kabarnya diduga berasal dari Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang dan Kawasan Belawan. Harganya pun tergolong murah dengan tawaran sekitar Rp 35 juta per ons, sehingga para bandar memburu dan membeli sabu ke kawasan Desa Rantau Rantau Panjang. Masih menurut informasi, bebasnya peredaran sabu di kawasan Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu oleh para bandar diduga karena mengenal oknum aparat berinisial D.
Di Desa Denai Sarang Burung Kecayan Pantai Labu, pria disebut-sebut dengan panggilan Ijal leluasa mengedarkan sabu di kawasan itu tanpa pernah takut ditangkap. Sabu yang diedarkan Ijal di kawasan itu berasal dari Kecamatan Percut Sei tuan dan Desa Rantau Panjang.






